Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Baru
Kurikulum 2013 Baru Hasil Revisi menghadirkan tekhnis Penilaian Baru Dalam Kurikulum Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 53 tahun 2015 (Permendikbud no 53 tahun 2015 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan
